Ukuwah Islamiah: Menata Masa Depan Dengan Asuransi Syariah <meta content='tata cara sholat sunah kata-kata hikmah ukuwahislamiah serta kursus bloger dan pasar modal ada free template juga' name='description'/> <meta content='free template, cara sholat, dhuha, tahajud, kursus blogger, ukuwahislamiah, kata-kata hikmah, sholat khusuk, belajar blogger,tip dan trik blogspot, pesantren,alquran online,tutorial blog' name='keywords'/> <meta content='INDEX, FOLLOW' name='ROBOTS'/>

5 Jun 2011

Menata Masa Depan Dengan Asuransi Syariah







Alkhamdulillahirobilalamin Washolatu wasalamu ala asyrofil ambiya'i wal murshalin Ama Ba'du

Dalam kesempata ini kita akan membahas Mengapa Harus Berasuransi Syariah?

Caba kita lihat Definisi Asuransi Syariah
"Asuransi Syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang, melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau Tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah" Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)

Konsep Asuransi Syariah
Asuransi Syariah adalah sebuah sistem di mana para peserta mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusi / premi yang mereka bayar yang digunakan untuk membayar klaim atas musibah yang dialami oleh peserta yang lain.

Pada Asuransi Syariah peserta asuransi melakukan risk sharing (berbagi risiko) dengan peserta yang lainnya.

Sementara pada asuransi konvensional, para peserta melakukan risk transfer (transfer risiko) kepada perusahaan asuransi.

Dalam Asuransi Syariah ada istilah Tabarru' yang merupakan sumbangan (dalam definisi Islam = Hibah - Dana Kebajikan).

Ada beberapa perbedaan istilah antara Asuransi Syariah dengan asuransi konvensional.

1. Mengubah kontrak di mana peserta adalah pihak yang menanggung risiko bersama, bukan perusahaan.
2. Pengelola atau operator (perusahaan asuransi) bukanlah pemilik dana melainkan hanya mengelola saja.
3. Pengelola tidak boleh menggunakan dana-dana tersebut jika tidak ada kuasa dari peserta.

Asas Asuransi Syariah :
1. Meupakan jaminan bersama;
2. Penyertaan dalam sebuah skema yang disetujui bersama;
3. membantu satu sama lain dengan menggunakan rekening yang telah ditentukan (rekening Tabarru') untuk membayar kerugian yang akan timbul.

Prinsip Asuransi Syariah :
1. Merupakan tanggung jawab bersama;
2. Saling membantu dan bekerja sama;
3. Perlindungan bersama.

Setelah kita tahu Kosep dan Prinsip Asuransi Syariah maka pertanyaannya adalah "SUDAH SEBERAPA PEDULIKAH ANDA TERHADAP KELUARGA?"

Sudah yakinkah anda memiliki kepedulian terhadap keluarga anda untuk masa yang akan datang, terutama pada saat-saat anda mengalami resiko, kesulitan, sakit terlebih jika anda dipanggil oleh Allah Swt. Sudahkan anda mempersiapkan kepedulian anda terhadap keluarga anda pada saat saat itu?

Tentunya anda sebagai kepala keluarga berkewajiban untuk menafkahi keluarga, adapaun sumbernya adalah dari penghasilan. Satu hal yang menjadi masalah, apakah pengasilan anda apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga anda. Apalagi untuk kebutuhanyang sifatnya dadakan misalnya sakit, kebutuhan pendidikan dan lainnya. Artinya hal, itu merupakan biaya extra yang cukup besar.

Bagaimana mengatasi kebutuhan yang sifatnya dadakan yang tentunya cukup besar jika terjadi resiko sakit atau lainnya. Tentunya anda sebagai kepala keluarga harus mempunyai perencanaan yang matang dari jauh-jauh hari, yaitu dengan menyisihkan sebagai dari penghasilan anda untuk ditabung. Nah tabungan yang efektif untuk mengatasi biaya extra yang timbul tak terduga adalah tabungan yang dapat mencover kebutuhan tersebut.

Untuk itu tabungan yang tepat adalah ASURANSI SYARIAH. Dimana anda harus memualai menabung dengan Asuransi Syariah tersebut yaitu di PRULINK SYARIAH ASSURANCE ACCOUNT dari PRUDENTIAL.

Manfaat PRUlink syariah assurance account :

• Manfaat pertanggungan meninggal (Death Benefit)
• Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
• Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum covered) setiap saat
• Dapat melakukan penambahan kontribusi tabungan (top-up) setiap saat
• Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
• Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
• Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang beragam

Asuransi Dasar pertanggungan meninggal PRUlink syariah

Manfaat meninggal dan cacat tetap total yang diberikan jika Peserta Utama meninggal sebelum atau sama dengan usia 99 tahun, diberikan sebesar manfaat asuransi PAAsyariah dan nilai tunai.

12 Asuransi Tambahan (riders) PRUlink syariah

PRUcrisis cover syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis.

PRUcrisis cover benefit syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover benefit syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis atau meninggal dunia tanpa mengurangi uang pertanggungan dasar.

PRUpersonal accident death syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.

PRUpersonal accident death & disablement syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama mengalami cacat total dan tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan.

PRUmed syariah
Manfaat tambahan yang memberikan tunjangan harian rawat inap, ICU dan pembedahan kepada Peserta Utama jika menjalani rawat inap di rumah sakit.

PRUhospital & surgical syariah
Manfaat tambahan yang memberikan penggantian seluruh biaya rawat inap, ICU dan pembedahan sesuai dengan manfaat yang diambil, selama Peserta Utama menjalani perawatan di rumah sakit.

PRUwaiver syariah 33
Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUpayor syariah 33
Jika Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUspouse waiver syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUspouse payor syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUparent payor syariah 33
Jika ayah dan/ atau ibu dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran seluruh kontribusi sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.

PRUlink term syariah
Manfaat tambahan uang pertanggungan meninggal selain asuransi dasar, yang diberikan jika Peserta Utama meninggal dunia sebelum usia 70 tahun.

JIKA ANDA MEMBUTUHKAN PRULINK SYARIAH ASSURANCE ACCOUNT SILAHKAN HUBUNGI :
masasyiqin@gmail.com atau Call. 0815 141 00 655 dengan Asyiqin

Butuh Ilustrasi Secara Detail Klik Disini

0 komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa kasih komentar ya.... tapi yang membangun maklum pemula hehehe

Advertensi

 
Add to Technorati Favorites PageRank DigNow.org Join My Community at MyBloglog!
free counters

Statistik

Design Template By Syarham.com @ 2008