Ukuwah Islamiah: Hukum Merayakan Tahun Baru <meta content='tata cara sholat sunah kata-kata hikmah ukuwahislamiah serta kursus bloger dan pasar modal ada free template juga' name='description'/> <meta content='free template, cara sholat, dhuha, tahajud, kursus blogger, ukuwahislamiah, kata-kata hikmah, sholat khusuk, belajar blogger,tip dan trik blogspot, pesantren,alquran online,tutorial blog' name='keywords'/> <meta content='INDEX, FOLLOW' name='ROBOTS'/>

3 Jan 2011

Hukum Merayakan Tahun Baru


Tak terasa tahun 2010 telah berakhir dan kita masuk tahun 2011. Perayaan untuk ,emyambut tahun berupun sangat meriah hampir diseluruh penjuru kota didunia dengan caranya masing masing. Sebenar penghujung tahun ada dua hari raya bagi orang-orang nasrani yaitu hari natal dan tahun baru, namun sangat disesalkan banyak kaum muslimin yang ternyta tidak sadar bahkan

ikut-ikutan merayakan hari raya/hari besar kaum kafir. Yang lebih parah lagi banyak orang muslim mengucapkan salam/selamat kepada kaum nasarani mereka beralasan bahwa bersifat universal. Semestinya seorang muslimin menimbang segala ucapan dan perbuatannya dengan timbangan syariat Allah. Pertanyaanya adalah bolehkan kaum muslimin ikut-ikutan merayakan perayaan natal dan tahun baru ?
Seorang Ulama besar international Asy Syaikh Al-Allamah Abdul Aziz bin Baz Rahimhullah, Mufti besar kerajaan Saudi Arabia, menjelaskan : tidak boleh bagi muslim dan muslimah utuk ikut serta dengan kaum nashara, yahudi, atau kaum kafir lainnya dalam acara perayaan mereka, bahkan wajib meninggalkannya karena barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut. Rasulullah SAW telah meperingatkan kita dari sikap menyerupai mereka atau berakhlaq dengan akhlaq mereka maka wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk waspada dari hal tersebut, dan tidak boleh membantu untuk merayakan perayaan-perayaan orang kafir tersebut dengan sesuatu apapun, karena merupakan perayaan yang menyelisihi syariat Allah. Sumber : Buletin Dakwah tgl. 31 Desember 2010

Sumber yang lain :
Sebelum membahas lebih lanjut sekedar informasi supaya kita sebagai muslim bisa berhati-hati sebelum melakukan perbuatan. Sebab, berdasarkan kaidah fiqih dalam ajaran agama Islam, bahwa hukum asal suatu perbuatan adalah terikat dengan hukum syara (sayriat Islam). Itu sebabnya, sebelum melakukan suatu perbuatan kita harus tahu apakah perbuatan tersebut dihukumi sebagai perbuatan yang dibolehkan, diwajibkan, disunnahkan, diharamkan atau dihukumi sebagai makruh. Lalu apa hukumnya merayakan tahun baru masehi bagi seorang Muslim? Jawaban singkatnya adalah SSTBAH alias sangat sangat tidak boleh alias haram. TITIK.

Mengapa Tidak boleh atau HARAM?? Berikut penjelasannya.

Bahwa merayakan tahun baru masehi adalah bukan tradisi dari ajaran Islam. Meskipun jutaan atau miliaran umat Islam di dunia ini merayakan tahun baru masehi dengan sukacita dan lupa diri larut dalam gemerlap pesta kembang api atau melibatkan diri dalam hiburan berbalut maksiat tetap aja nggak lantas menjadikan tuh perayaan jadi boleh atau halal. Sebab, ukurannya bukanlah banyak atau sedikitnya yang melakukan, tapi patokannya kepada syariat.

Jadi, sekadar tahu aja nih, tahun baru masehi itu sebenarnya berhubungan dengan keyakinan agama Nasrani, lho. Masehi kan nama lain dari Isa Almasih dalam keyakinan Nasrani. Sejarahnya begini, menurut catatan di Encarta Reference Library Premium 2005, orang pertama yang membuat penanggalan kalender adalah seorang kaisar Romawi yang terkenal bernama Gaisus Julius Caesar. Itu dibuat pada tahun 45 SM jika mengunakan standar tahun yang dihitung mundur dari kelahiran Yesus Kristus.

Tapi pada perkembangannya, ada seorang pendeta Nasrani yang bernama Dionisius yang kemudian? memanfaatkan penemuan kalender dari Julius Caesar ini untuk diadopsi sebagai penanggalan yang didasarkan pada tahun kelahiran Yesus Kristus. Itu sebabnya, penanggalan tahun setelah kelahiran Yesus Kristus diberi tanda AD (bahasa Latin: Anno Domini yang berarti: in the year of our lord) alias Masehi. Sementara untuk zaman prasejarahnya disematkan BC (Before Christ) alias SM (Sebelum Masehi).

Nah, Pope (Paus) Gregory III kemudian memoles kalender yang sebelumnya dengan beberapa modifikasi dan kemudian mengukuhkannya sebagai sistem penanggalan yang harus digunakan oleh seluruh bangsa Eropa, bahkan kini di seluruh negara di dunia dan berlaku umum bagi siapa saja. Kalender Gregorian yang kita kenal sebagai kalender masehi dibuat berdasarkan kelahiran Yesus Kristus dalam keyakinan Nashrani. The Gregorian calendar is also called the Christian calendar because it uses the birth of Jesus Christ as a starting date, demikian keterangan dalam Encarta.

Di zaman Romawi, pesta tahun baru adalah untuk menghormati Dewa Janus (Dewa yang digambarkan bermuka dua-ini bukan munafik maksudnya, tapi merupakan Dewa pintu dan semua permulaan. Jadi mukanya dua: depan dan belakang, depan bisa belakang bisa, kali ye?). Kemudian perayaan ini terus dilestarikan dan menyebar ke Eropa (abad permulaan Masehi).

Seiring muncul dan berkembangnya agama Nashrani, akhirnya perayaan ini diwajibkan oleh para pemimpin gereja sebagai satu perayaan suci� sepaket dengan Natal. Itulah sebabnya mengapa kalo ucapan Natal dan Tahun baru dijadikan satu: Merry Christmas and Happy New Year, gitu lho.

Nah, jadi sangat jelas bahwa apa yang ada saat ini, merayakan tahun baru masehi adalah bukan berasal dari budaya kita, kaum muslimin. Tapi sangat erat dengan keyakinan dan ibadah kaum Nashrani. Jangankan yang udah jelas perayaan keagamaan seperti Natal, yang masih bagian dari ritual mereka seperti tahun baru masehi dan ada hubungannya serta dianggap suci aja udah haram hukumnya dilakukan seorang muslim. Mengapa? Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari besar mereka adalah firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

YANG ARTINYA

Dan orang-orang yang tidak memberikan perasaksian palsu (QS al-Furqaan 25:72)

Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat para hamba Allah yang beriman. Ulama-ulama Salaf seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan ar-Rabi bin Anas menafsirkan kata az-Zuura (di dalam ayat tersebut) sebagai hari-hari besar orang kafir. Itu artinya, kalo sampe seorang muslim merayakan tahun baru masehi berarti melakukan persaksian palsu terhadap hari-hari besar orang kafir. Naudzubillahi min dzalik. Padahal, kita udah punya hari raya sendiri, sebagaimana dalam hadits yang shahih dari Anas bin Malik ra, dia berkata, saat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam datang ke Madinah, mereka memiliki dua hari besar (Ied) untuk bermain-main. Lalu beliau bertanya, Dua hari untuk apa ini?� Mereka menjawab, Dua hari di mana kami sering bermain-main di masa jahiliyyah. Lantas beliau bersabda: Sesungguhnya Allah telah menggantikan bagi kalian untuk keduanya dua hari yang lebih baik dari keduanya: Iedul Adha dan Iedul Fithri (Dikeluarkan oleh Imam Ahmad di dalam Musnadnya, No. 11595, 13058, 13210)

Terus, boleh nggak sih kita merayakan tahun baru karena niatnya bukan menghormati kelahiran Yesus Kristus dalam keyakinan agama Nashrani? Ya, sekadar senang-senang aja gitu, sekadar refreshing deh. Hmm.. ada baiknya kamu menyimak ucapan Umar Ibn Khaththab: Janganlah kalian mengunjungi kaum musyrikin di gereja-gereja (rumah-rumah ibadah) mereka pada hari besar mereka karena sesungguhnya kemurkaan Allah akan turun atas mereka (Dikeluarkan oleh Imam al-Baihaqy No. 18640) Umar ra. berkata lagi, Hindarilah musuh-musuh Allah pada momentum hari-hari besar mereka� (ibid, No. 18641)

Dalam keterangan lain, seperti dari Abdullah bin Amr bin al-Ash ra, dia berkata, Barangsiapa yang berdiam di negeri-negeri orang asing, lalu membuat tahun baru dan festival seperti mereka serta menyerupai mereka hingga dia mati dalam kondisi demikian, maka kelak dia akan dikumpulkan pada hari kiamat bersama mereka� (Aun al-Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, Syarh hadits no. 3512)

Nah, berkaitan dengan larangan menyerupai suatu kaum (baik ibadahnya, adat-istiadanya, juga gaya hidupnya), Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka� (HR Imam Ahmad dalam Musnad-nya jilid II, hlm. 50).

At-Tasyabbuh secara bahasa diambil dari kata al-musyabahah yang berarti meniru atau mencontoh, menjalin atau mengaitkan diri, dan mengikuti. At-Tasybih berarti peniruan. Dan mutasyabihah berarti mutamatsilat (serupa). Dikatakan artinya serupa dengannya, meniru dan mengikutinya.

Tasyabbuh yang dilarang dalam al-Quran dan as-Sunnah secara syar’i adalah menyerupai orang-orang kafir dalam segala bentuk dan sifatnya, baik dalam aqidah, peribadatan, kebudayaan, atau dalam pola tingkah laku yang menunjukkan ciri khas mereka. Hmm.. catet ye!

Tahun baru, dosa baru?

Waduh, masa sih kita memulai bilangan tahun dengan dosa baru? Apalagi untuk dosa lama aja kita belum pernah melakukan tobatnya, tapi udah bikin dosa baru. Keterlaluan abis deh kalo sampe punya cita-cita seperti itu. Tapi kenyataannya, ternyata banyak di antara kita yang malah merayakan tahun baru masehi dengan melakukan aktifitas maksiat. Kasihan deh! Boys and gals, sebenarnya dalam pandangan Islam, untuk mengevaluasi diri selama ini udah ada tuntunannya dalam al-Quran, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala (yang artinya):

Demi Waktu. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran� (QS al-Ashr 103:1-3)

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang diberi panjang umur dan baik amalannya, dan sejelek-jeleknya manusia adalah orang yang diberi panjang umur dan jelek amalannya.� (HR Ahmad).

Orang yang pasti beruntung adalah orang yang mencari kebenaran, orang yang mengamalkan kebenaran, orang yang mendakwahkan kebenaran dan orang yang sabar dalam menegakan kebenaran. Mengatur waktu dengan baik agar tidak sia-sia adalah dengan mengetahui dan memetakan, mana yang wajib, sunah, haram, mana yang makruh, dan mana yang mubah. Intinya kudu taat sama syariat Islam.

Itu artinya perubahan waktu ini harusnya kita jadikan momentum (saat yang tepat) untuk mengevaluasi diri. Jangan malah hura-hura bergelimang kesenangan di malam tahun baru masehi. Sudahlah merayakannya haram, eh, caranya maksiat pula. Halah, apa itu nggak dobel-dobel dosanya? Naudzubillahi min dzalik!

Sobat muda muslim, nggak baik hura-hura, lho. Hindari deh ya. Jangan sampe lupa diri. Itu sebabnya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam mewanti-wanti tentang dua hal yang bikin manusia tuh lupa diri. Sabda beliau Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: Ada dua nikmat, dimana manusia banyak tertipu di dalamnya; kesehatan dan kesempatan.� (HR Bukhari).

Nggak baik kalo kita nyesel seumur-umur akibat kita menzalimi diri sendiri. Sebab, kita nggak bakalan diberi kesempatan ulang untuk berbuat baik atau bertobat, bila kita udah meninggalkan dunia ini. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

YANG ARTINYA

Maka pada hari itu tidak bermanfaat (lagi) bagi orang-orang yang zalim permintaan uzur mereka, dan tidak pula mereka diberi kesempatan bertaubat lagi. (QS ar-Rum 30:57).

Jadi, nggak usah deh kita ikutan heboh merayakan tahun baru masehi. Kita evaluasi diri, dan itu dilakukan setiap hari biar lebih seru. Jangan nunggu pergantian tahun baru masehi, entar tobat belum eh udah mati duluan. Rugi berat! Yuk kita tingkatin terus amal baik kita, jangan cuma menumpuk dosa. Hari demi hari harus lebih baik. Yup, mari mulai sekarang juga untuk evaluasi diri. (gaulislam)

http://alqurandansunnah.wordpress.com/2009/01/05/hukum-merayakan-tahun-baru-masehi/





0 komentar:

Posting Komentar

Jangan lupa kasih komentar ya.... tapi yang membangun maklum pemula hehehe

Advertensi

 
Add to Technorati Favorites PageRank DigNow.org Join My Community at MyBloglog!
free counters

Statistik

Design Template By Syarham.com @ 2008