
Alkhamdulillahirobilalamin Washolatu wasalamu ala asyrofil ambiya'i wal murshalin Ama Ba'du
Dalam Artikel atau Posting sebelumnya sudah kita bahas mengenai Asuransi Syariah , yang diataranya membahas dasar dari Asuransi Syariah serta Manfaat dari Asuransi Syariah.
Dalam kesempatan ini saya akan membahas ASURANSI PENDIDIKAN untuk putra putri anda sekalian yang Insaallah bermanfaat dan mendapatkan berkah dari Allah Swt, Amin Yarobal Alamin.
Manfaat Asuransi Pendidikan Prusyariah adalah untuk memenuhi biaya pendidikan anak dimasa yang akan datang. Dimana biaya pendidikan saat ini sangatlah mahal apalagi lima atau sepuluh tahun lagi. Jadi untuk mempersiapkan dana pendidikan tersebut diperlukan TAMBUNGAN PENDIDIKAN. Always Listening Always Understanding
Memang banyak yang menawarkan Tabungan Pendidikan baik dari bank maupun asuransi, bahkan ada yang yang menjanjikan hadiah-hadiah dan bermacam-macam penawaran yang menarik. Pada dasarnya semuanya adalah baik akan tetapi kita kita harus jeli untuk menetukan mana yang harus kita pilih.
Disini saya akan memberikan CONTOH ILUSTRASI ASURANSI PENDIDIKAN sebagai berikut:
Ibu Ani umur 25 tahun dan mempunyai seorang putra berumu 1 tahun, dan Ibu Ani membukan tabungan PENDIDIKAN PRUSYARIAH dari PRUDENTIAL dengan angsuran Rp. 500.000,- per bulan. Dibawah ini adalah contoh perhitungannya :
ContohSaja
Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Wassalamualikum Warohmatullahiwabarokatuh.
Mas Asyiqin
0815 141 00 655
masasyiqin@gmail.com
Selengkapnya...
20 Jun 2011
CONTOH TABUNGAN PENDIDIKAN SYARIAH
Tweet5 Jun 2011
Menata Masa Depan Dengan Asuransi Syariah
Tweet
Alkhamdulillahirobilalamin Washolatu wasalamu ala asyrofil ambiya'i wal murshalin Ama Ba'du
Dalam kesempata ini kita akan membahas Mengapa Harus Berasuransi Syariah?
Caba kita lihat Definisi Asuransi Syariah
"Asuransi Syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang, melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau Tabarru' yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah" Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)
Konsep Asuransi Syariah
Asuransi Syariah adalah sebuah sistem di mana para peserta mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusi / premi yang mereka bayar yang digunakan untuk membayar klaim atas musibah yang dialami oleh peserta yang lain.
Pada Asuransi Syariah peserta asuransi melakukan risk sharing (berbagi risiko) dengan peserta yang lainnya.
Sementara pada asuransi konvensional, para peserta melakukan risk transfer (transfer risiko) kepada perusahaan asuransi.
Dalam Asuransi Syariah ada istilah Tabarru' yang merupakan sumbangan (dalam definisi Islam = Hibah - Dana Kebajikan).
Ada beberapa perbedaan istilah antara Asuransi Syariah dengan asuransi konvensional.
2. Pengelola atau operator (perusahaan asuransi) bukanlah pemilik dana melainkan hanya mengelola saja.
3. Pengelola tidak boleh menggunakan dana-dana tersebut jika tidak ada kuasa dari peserta.
Asas Asuransi Syariah :
1. Meupakan jaminan bersama;
2. Penyertaan dalam sebuah skema yang disetujui bersama;
3. membantu satu sama lain dengan menggunakan rekening yang telah ditentukan (rekening Tabarru') untuk membayar kerugian yang akan timbul.
Prinsip Asuransi Syariah :
1. Merupakan tanggung jawab bersama;
2. Saling membantu dan bekerja sama;
3. Perlindungan bersama.
Manfaat PRUlink syariah assurance account :
• Manfaat pertanggungan meninggal (Death Benefit)
• Manfaat Cacat Total dan Tetap (Total and Permanent Disability)
• Dapat menambahkan nilai uang pertanggungan (sum covered) setiap saat
• Dapat melakukan penambahan kontribusi tabungan (top-up) setiap saat
• Dapat menentukan sendiri besarnya komposisi dari nilai proteksi dan nilai investasi
• Dapat melakukan pengalihan dana (fund switching)
• Pilihan manfaat asuransi tambahan (riders) yang beragam
Asuransi Dasar pertanggungan meninggal PRUlink syariah
12 Asuransi Tambahan (riders) PRUlink syariah
PRUcrisis cover syariah 34
Memberikan uang pertanggungan PRUcrisis cover syariah 34 apabila Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 34 kondisi kritis.
PRUcrisis cover benefit syariah 34
PRUpersonal accident death syariah
Memberikan manfaat tambahan apabila Peserta Utama meninggal dunia akibat kecelakaan.
PRUpersonal accident death & disablement syariah
PRUmed syariah
PRUhospital & surgical syariah
PRUwaiver syariah 33
PRUpayor syariah 33
PRUspouse waiver syariah 33
Jika suami/ istri dari Peserta Utama menderita dan memenuhi kriteria salah satu dari 33 kondisi kritis atau mengalami cacat total dan tetap sebelum usia 60 tahun atau meninggal dunia, PT Prudential Life Assurance akan melanjutkan pembayaran kontribusi dasar sampai berakhirnya masa pertanggungan yang dipilih.
PRUspouse payor syariah 33
PRUparent payor syariah 33
PRUlink term syariah
JIKA ANDA MEMBUTUHKAN PRULINK SYARIAH ASSURANCE ACCOUNT SILAHKAN HUBUNGI :
masasyiqin@gmail.com atau Call. 0815 141 00 655 dengan Asyiqin
Butuh Ilustrasi Secara Detail Klik Disini
Selengkapnya...